KJA Farhani K.N.Kantor Jasa Akuntan

Jasa lapor pajak dan SPT Tahunan

Tidak sempat atau bingung lapor pajak di Coretax? KJA Farhani K.N. membantu menghitung, mengisi, dan melaporkan SPT Tahunan dan SPT Masa untuk PT, CV, dan pribadi, berdasarkan pembukuan yang rapi supaya angkanya bisa dipertanggungjawabkan.

WhatsApp Ananta WhatsApp Farhani

Yang bisa kami bantu

Batas waktu umum yang perlu diingat

KewajibanBatas waktu umum
Setor pajak bulanan (PPh dan sejenisnya)Tanggal 15 bulan berikutnya
Lapor SPT Masa PPhTanggal 20 bulan berikutnya
Lapor SPT Masa PPNAkhir bulan berikutnya
SPT Tahunan pribadiAkhir bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir (31 Maret)
SPT Tahunan badanAkhir bulan keempat setelah tahun buku berakhir (30 April untuk tahun buku Januari–Desember)

Pemerintah kadang memberi perpanjangan pada tahun tertentu. Cek pengumuman DJP terbaru atau tanyakan kepada kami.

Denda telat lapor SPT

Jenis SPTDenda administrasi
SPT Masa PPNRp500.000
SPT Masa lainnyaRp100.000
SPT Tahunan badanRp1.000.000
SPT Tahunan pribadiRp100.000

Denda ini di luar sanksi bunga bila pajaknya juga terlambat disetor. Kalau sudah terlanjur telat, lebih baik segera dirapikan daripada menumpuk.

Kenapa lewat kantor jasa akuntan

SPT yang baik berangkat dari pembukuan yang benar. Kami menyusun laporan keuangan dan SPT dalam satu alur, jadi angka di SPT Tahunan cocok dengan laporan keuangan dan rekening koran. Ini mengurangi risiko pertanyaan dari kantor pajak dan memudahkan saat Anda mengajukan kredit ke bank.

Pertanyaan yang sering diajukan

Usaha saya rugi, apakah tetap harus lapor SPT Tahunan?

Tetap. Kewajiban melaporkan SPT Tahunan tidak hilang karena rugi. Kerugian justru perlu dilaporkan dengan benar karena bisa dikompensasikan ke tahun berikutnya sesuai ketentuan.

Saya telat lapor SPT, dendanya berapa?

Denda administrasi telat lapor: SPT Masa PPN Rp500.000, SPT Masa lainnya Rp100.000, SPT Tahunan badan Rp1.000.000, dan SPT Tahunan pribadi Rp100.000, di luar bunga bila setoran pajaknya juga terlambat.

Lapor pajak sekarang lewat apa?

Pelaporan dilakukan lewat Coretax DJP. Kami bisa membantu dari menyiapkan data sampai SPT terkirim.

Kapan batas lapor SPT Tahunan badan?

Akhir bulan keempat setelah tahun buku berakhir, yaitu 30 April untuk tahun buku Januari sampai Desember, kecuali ada perpanjangan resmi dari DJP.

Bisa dibantu lapor pajak tanpa ketemu langsung?

Bisa. Semua dokumen dikirim online dan diskusi lewat WhatsApp atau Zoom.

Bisa sekalian dibuatkan laporan keuangan untuk lampiran SPT?

Bisa, dan memang sebaiknya begitu. Laporan keuangan adalah lampiran wajib SPT Tahunan badan.

Kirim pertanyaan Anda, gratis

Ceritakan jenis usaha dan kebutuhan Anda lewat WhatsApp. Kami balas di hari kerja yang sama, dan penawaran tertulis dikirim setelah diskusi singkat.

WhatsApp Ananta WhatsApp Farhani

Kantor Jasa Akuntan Farhani K.N., berizin Menteri Keuangan (KMK 232/KM.1/PPPK/2020). Pondok Mutiara Asri Blok F9 No. 2, Pandanlandung, Wagir, Kabupaten Malang 65158. Lihat juga KJA Malang, KJA Surabaya, KJA Tuban, dan tanya jawab laporan keuangan dan pajak.