Disusun oleh Ananta W. Sasongko, CPA (Certified Public Accountant, IAPI) dan Farhani K.N., S.E., M.S.A., Ak., CA (Chartered Accountant, IAI). Laporan disusun dengan pola yang dipakai auditor dan bank saat membaca laporan keuangan UMKM, jadi siap dipakai untuk KUR, tender, dan SPT. Semua rujukan standar memakai penomoran SAK Indonesia yang berlaku, sesuai SAK Online IAI.
Data diolah dan disimpan di browser ini saja, tidak dikirim ke server mana pun. Laporan keuangan tetap menjadi tanggung jawab pemilik usaha.
© KJA Farhani K.N. dan FA Indonesia. Lapor UMKM v1.1 (Oktober 2026).